Dibalik Sistem Informasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Surabaya


Selasa 2 , Desember 08, seperti biasanya jadwal saya berangkat ke Dinas Perhubungan Surabaya , saatnya maintenance program perizinan angkutan umum. Sampai sekarang sudah terhitung 3 tahun jalan, hampir 4 tahun. Sistem tidak berhenti ketika sudah jadi, sistem mengalami terus menerus pengembangan. Dishub Surabaya, salah satu client saya yang sangat welcome , interaktif dan komunikatif sekali. Kenapa ? Sejak memberikan amanah untuk memperbaiki sistem perizinan angkutan umum di Bidang Angkutan pada tahun 2005, saya harus belajar sistemnya dahulu, padahal saya sama sekali belum memahami sistem serta prosedur-prosedur perizinan angkutan umum.

Nah, apabila rekan-rekan mendapat suatu project, nanti jangan bingung untuk gimana mrogramnya/codingnya, tapi bingunglah dulu sistemnya. Pelajari sistem yang client terapkan. Apa saja kebutuhannya , prosesnya bagaimana dan outputnya/reportnya apa saja. Gali sedetil detilnya report-report yang diinginkan. Terkadang petunjuk awal programmer dari output/reportnya. Sebab bisa jadi antara penjelasan lisan dengan hasil output tidak sinkron, dan itu harus kita tanyakan.

Diceritakan salah satu staff Dishub Sby , Mas Andik, di instansinya pernah dibuat suatu aplikasi juga untuk Sistim Perizinan Angkutan Umum , dan sudah berganti 2 programmer ceritanya. Jadi sebelum saya menangani, sudah pernah di kerjakan oleh 2 konsultan. Dan.....gagal !!!

Sudah terbiasa saya menangani aplikasi-aplikasi yang menjadi mubazir alias tidak bisa digunakan pada instansi pemerintahan, dan terkadang juga program tidak memberikan input dan proses yang pas sesuai keinginan client dan kaidah-kaidah konsep perancangan sistem. Outputnya pun juga masih minim sekali. Ini yang membuat saya prihatin, terkadang orang IT di cap kurang baik soal ini. Entah mungkin keterbatasan ilmu maupun keterbatasan-keterbatasan lain yang mungkin tidak etis saya jelaskan disini.

Untuk tema –Pengalaman menangani Project di instansi pemerintah yang mengalami kegagalan sistem – kiranya perlu saya tuliskan catatan tersendiri nanti.

Hari itu, di Dishub saya agak dipusingkan membuat suatu modul untuk mengetahui jumlah Izin-izin yang belum pernah di perpanjang yang sudah jatuh temponya masing-masing, dan sekaligus menghitung yang sudah memperpanjang. Pemikiran saya hal itu sangat mudah , pada awalnya pikir saya memang suatu saat akan membutuhkan report itu. Tapi karena dulu databasenya saya migrasi dari dbase III kurang lengkap, karena mengalami beberapa trouble , akhirnya data saya migrasi seadanya. Hal ini mengakibatkan banyak data kendaraan yang kurang pas. Kurang pasnya itu ada yang terkadang kendaraan itu harusnya sudah pindah lyn/trayek, ada yg sudah diremajakan , dan sbgnya tapi data tidak ditangani oleh programnya. Nah, untuk sekarang yang ditangani menyeluruh akhirnya ada kekurangan sinkron antara transaksi dan data master. Hal ini enggan ditangani sejak dulu karena tahapan-tahapan penanganan kasus secara prioritas. Selain menjadi programmer/konsultan , saya juga mem-perankan diri menjadi staff dishub. Harus menyelami kerja mereka. Memang tidak mudah membetulkan data dari semula yg amburadul. Lebih enak menangani mulai dari 0 . Akhirnya ketemu angka data mikrolet yang tidak pernah diurus atau tidak pernah diperpanjang. Hal ini itu nantinya menjadi kontrol dari pihak Dishub untuk memberikan Surat Peringatan ke 1, ke 2 , ke 3 dan Pencabutan. Hal ini sudah bisa dilakukan secara otomatis sekarang, langsung cetak srat itu dari program, tidak perlu membuat ketikan di Ms Word. Munculnya surat peringatan ini menjadi satu presatasi bagi Dishub Sby. Sebab dahulu kala sebelum adanya sistem ini, untuk mengetahui jumlah data kendaraan Mikrolet, Angguna, Taxi, dan Bus Kota saja Dishub kesulitan. Kalau ditanya DPRD , katanya sih dijawab memakai kalimat “diperkirakan “. Hal ini sangat tidak logis seharusnya angka harus berdasarkan jumlah realitas. Wong barangnya bisa dihitung dan kelihatan kok.

Sekarang, sudah bisa memunculkan angka-angka itu dan sekaligus prosesnya. Pada Sistem Angkutan ini terdiri dari Izin Usaha, Izin Trayek,Izin Operasi, Perpanjangan KPS (Kartu Pengawasan Sementara - pertahun), Peremajaan, Balik Nama, Pindah Lyn/trayek, di-Plathitamkan/dibesituakan, Lampiran Bus Kota, Uji Berkala (terdapat uji berkala 9 sub modul lagi) , dsbnya.



<<--Sekarang nggak antri lagi, proses cepat.

0 komentar:

SIAKAD

SIAKAD
Sistem Informasi Akademik

Hit Counter


View My Stats

Simpeg

Simpeg
Sistem Informasi Kepegawaian

SIMPAU

SIMPAU
Sistem Informasi Perijinan Angkutan Umum