RSBI, RINTISAN SEKOLAH “BERTARIF” INTERNASIONAL

RSBI, ya betul RSBI yang memiliki kepanjangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Beberapa hari ini terdapat kegiatan serentak setelah UNAS selesai, maka sekolah-sekolah membuka Penerimaan Siswa Baru. Seiring itu terdengar pula Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Menilik kepanjangan RSBI yg berakhiran kata “Internasional”, telinga ini memiliki kesan yang wah, jargon yg glamor. Pikiran ini menerawang jauh akan begitu hebatnya jika anak-anak kita sekolah yg memiliki cap RSBI tanpa kita tahu banyak darimana asalnya, apa dan bagaimana RSBI itu, apa betul RSBI lebih hebat nantinya ? Banyak pertanyaan yang harusnya kita ajukan entah kepada siapa ?? Mungkin pada rumput yg bergoyang.

Saat ini masyarakat lebih disuguhi hal-hal yang bersifat abstrak itu untuk menelan mentah-mentah cap RSBI itu. Dibungkus dengan kata-kata yang aduhai manis dan elegan, supaya para orang tua/wali murid bisa mengunyah tanpa berpikir dua kali yang kemudian menelannya masuk ke dalam perut, tanpa berpikir bagaimana rasanya nanti setelah diperut. Banyak yg berharap dengan masuk ke RSBI anaknya akan lebih mendapatkan pendidikan yang bertaraf internasional. Hmmm, lezat sekali, umpan yang cukup menggiurkan untuk dijual ke masyarakat.

Memang, ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional. Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. “

Berikut adalah sekelumit apa itu RSBI yang saya cuplik dari beberapa blog di internet.

Dengan berbekal keinginan kuat dan ayat itu maka Depdiknas segera mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan milyar meski peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan seperti itu belum ada. Ini proyek prestisius karena akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Padahal, untuk setiap sekolahnya saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut. Siapa saja yang nantinya akan masuk ke sekolah SBI ini? Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Jumlah siswa di kelas akan dibatasi antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual. Pada tahun pertama bahasa pengantar yang digunakan 25 persen bahasa Inggris 75 persen bahasa Indonesia. Pada tahun kedua bahasa pengantarnya masing-masing 50 persen untuk Inggris dan Indonesia. Pada tahun ketiga bahasa pengantar menggunakan 75 persen bahasa Inggris dan 25 persen bahasa Indonesia. Karena dianggap sebagai bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk belajar ilmu eksakta dan teknologi informasi dan komunikasi (ICT/Information and Communication Technology). Karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Apa kurikulum yang akan diberikan kepada mereka agar ‘berstandar internasional’? Tidak jelas betul karena hanya disebutkan rumusnya adalah SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan sedangkan X hanya disebutkan sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. Berapa dana yang harus dikeluarkan oleh orang tua yang ‘ngebet’ dengan program ini? Masih akan diatur. Tapi yang jelas orang tua harus merogoh koceknya dalam-dalam dan hanya orang tua yang kaya saja yang bisa masuk. Ini adalah program prestisius sehingga biayanya memang harus mahal!


Yaaa….lagi-lagi, orang miskin dilarang Sekolah RSBI. Kalau dulu ada isu orang miskin dilarang sekolah, kemudian pemerintah membuat kebijkan tidak ada lagi sekolah memungut pungutan yg tidak “halal” itu. Akhirnya sekarang memutar otak lagi , supaya bisa tetap bisa memungut biaya dibuatlah RSBI yg walopun tidak jelas hasilnya , yang penting sekolah bisa mendapatkan legalitas penarikan biaya dari RSBI itu. Dengan alasan RSBI menggunakan teknologi yg membutuhkan biaya yg mahal. Dan belum tentu dananya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dengan halal dihadapan Tuhan. Bikin proyek Fiktif, bikin harga belanja barang beberapa kali lipat , memanfaatkan jabatan dan status RSBI.

Ya…RSBI lebih cocok kepanjangan dari Rintisan Sekolah BERTARIF INTERNASIONAL. SAY NO TO RSBI !!!

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Om ceritain lebih lanjut. punya akun di facebook ngga?

Anonim mengatakan...

Bertarif? No.... Kalo gratis? mau....

Unknown mengatakan...

official statement Ysl replica handbags Web Site click here now read what he said blog

SIAKAD

SIAKAD
Sistem Informasi Akademik

Hit Counter


View My Stats

Simpeg

Simpeg
Sistem Informasi Kepegawaian

SIMPAU

SIMPAU
Sistem Informasi Perijinan Angkutan Umum